Larangan Meminang Wanita yang Telah Dipinang – Ensiklopedi Larangan (Ustadz Mahful Safaruddin, Lc)

1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (2 votes, average: 3.00 out of 5)
Loading...

Ensiklopedi Larangan dalam Syari’at Islam (Mausuu’ah Al-Manaahisy Syar’iyyah fii Shahiih As-Sunnah An-Nabawiyyah)

Bagian 3 (Ketiga)

Bab Larangan Meminang Wanita yang Telah Dipinang oleh Seorang Muslim
bersama Ustadz Mahful Safaruddin, Lc

Selain membahas hal di atas, juga menyinggung mengenai

1. Orang Kota menjual untuk orang Desa

2. Janganlah kalian jualbeli sistem an najasy

3. Janganlah seseorang itu membeli sesuatu yang sedang dibeli saudaranya

4. Janganlah seseorang meminang / mengitbah wanita yang sudah dipinang saudaranya

5. Janganlah seseorang wanita meminta kepada seorang suami / laki-laki untuk menceraikan saudara perempuannya untuk menikahi suaminya
ataupun jangan seorang istri meminta suami untuk menceraikan istri yg kedua atau seterusnya agar dia berkuasa memiliki suaminya

29 Mei 2015
Masjid Thoyyibah
Perumahan Bukit Kencana Jaya
Tembalang
Semarang

Add Comment